Thursday, June 25, 2015

Hukum Menyikat Gigi Dalam Berpuasa

 Sikat Gigi Ngga Ya ??????



Untuk menghilangkan bau mulut biasanya kita lakukan dengan cara menyikat gigi, namun dalam kondisi berpuasa apakah kita tetap boleh menyikat gigi dengan pasta gigi ?

hukum menyikat gigi bisa kita temukan pada penjelasan tentang bersiwak.
Dilansir laman muslimah.or.id yang Ane kutip,.

    Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya tentang hukum bersiwak ketika sedang melakukan puasa Ramadhan. Beliau memaparkan, “Tidak diragukan lagi bahwa bersiwak merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dianjurkan. Bersiwak memiliki keutamaan yang besar. Terdapat berbagai riwayat shahih yang menunjukkan dianjurkannya bersiwak, dapat kita lihat pada perbuatan maupun perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

      Oleh karena itu, sudah seharusnya kita mengamalkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Hendaklah kita berusaha bersiwak, terlebih-lebih lagi pada saat diperlukan atau pada waktu yang disunnahkan untuk bersiwak, seperti sebelum berwudhu, ketika akan melaksanakan shalat, ketika hendak membaca al-Quran, ketika ingin menghilangkan bau mulut yang tak sedap, serta saat bangun tidur sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

kita juga boleh bersiwak dengan siwak yang memiliki rasa asalkan jangan terbawa oleh ludah kedalam tenggorokan, begitupun dengan menyikat gigi dengan pasta gigi, dibolehkan asal jangan menelannya.

     Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin juga memperbolehkan penggunaan pasta gigi bagi orang yang berpuasa, selama pasta gigi tersebut tidak masuk ke dalam tubuh (tidak sampai tertelan) dan memilki rasa yang sangat kuat hingga tanpa sadar masuk ke dalam perut.

    
 Meski diperbolehkan, ada baiknya saat berpuasa menyikat gigi tanpa menggunakan pasta gigi. Hal ini dikhawatirkan rasa pasta gigi masuk ke dalam mulut dan kerongkongan hingga hukumnya menjadi makruh. Makruh adalah bila ditinggalkan mendapatkan pahala, namun jika dilakukan tidak mendapat dosa. yang lebih baik lagi jika kita melakukanya setelah makan sahur saja. ada sebuah hadits mengatakan "Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
  “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”



( Info : Dari Berbagai Sumber )

No comments:

Post a Comment